Post Title

AUDIENSI TIM PENERAPAN STANDAR PELAYANAN MINIMAL (SPM) PROV. SUMBAR KE DITJEN BINA BANGDA KEMENDAGRI

44 Administrator

Jakarta, 4 Juli 2024

Tim Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Prov. Sumbar melaksanakan audiensi ke Sekretariat Bersama SPM Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri di Jakarta, Kamis (4/7). Kegiatan ini dihadiri oleh Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas BMCKTR, Dinas Perkimtan, Satpol PP Damkar, BPKAD, Diskominfotik dan Biro Pemerintahan dan Otda yang dikoordinir oleh Kepala Bagian Otonomi Daerah Biro Pemerintahan dan Otda Agung Eka Mulya Dharma. Audiensi tersebut diterima oleh Plh. Sekretaris Ditjen Bina Bangda yang diwakili oleh Benjamin Sibarani. 

Kepala Bagian Otda Agung Eka Mulya Dharma, menyampaikan maksud audiensi ini adalah dalam rangka koordinasi tim Penerapan SPM Prov. Sumbar dengan sekretariat bersama di tingkat pusat terhadap Penerapan SPM di Provinsi Sumatera Barat. "Pada SPM Award 2024, Prov. Sumbar berada di peringkat 8 kategori provinsi, sementara pada SPM Award 2023 Prov. Sumbar di peringkat 3. Untuk itu perlu konfirmasi dengan sekretariat bersama apa yang menyebabkan Prov. Sumbar dari peringkat 3 turun ke peringkat 8," ucapnya.

Selain itu, Kepala Bagian Otda juga menyampaikan kegiatan ini dilaksanakan untuk meningkatkan pemahaman tim dalam Penerapan SPM di Prov. Sumbar. "Kegiatan ini dilaksanakan bertujuan untuk meningkatkan pemahaman Perangkat Daerah pengampu SPM mulai dari penentuan target/sasaran penerima layanan dasar sampai pada cara penyampaian laporan melalui aplikasi e-SPM dan diskusi mengenai permasalahan/kendala yang dihadapi dalam Penerapan SPM," ujarnya.

Sementara itu, sekretariat bersama SPM Ditjen Bina Bangda yang diwakili oleh Benjamin Sibarani menjelaskan penilaian SPM Award terdiri dari 6 (enam) formula penghitungan : a) Indeks Pencapaian SPM (IP SPM), b) Anggaran, c) Tahapan Penerapan SPM, d) Tim Penerapan SPM, e) Dokumen Rencana Aksi, dan f) Kepatuhan. "Berdasarkan hasil evaluasi Penerapan SPM Tahun 2023 dan penilaian SPM Award 2024, Prov. Sumbar dari pencapaian sudah cukup baik, namun ada beberapa provinsi yang melaju pesat pencapaiannya dari tahun sebelumnya," tuturnya.

Benjamin juga menyampaikan untuk Penerapan SPM Tahun 2024 dan tahun berikutnya, Pemerintah Daerah dituntut tidak hanya pencapaian 100% tapi juga kualitas dari Penerapan SPM tersebut. "Untuk tahun ini (2024) dan berikutnya penilaian SPM tidak hanya dinilai pada pencapaian tetapi akan dilihat dari sisi kualitasnya, untuk itu diharapkan kepada Tim Penerapan SPM Prov. Sumbar agar dapat melaksanakan Penerapan SPM dengan baik sehingga kehadiran Pemerintah Daerah dapat dirasakan oleh masyarakat dalam pemenuhan layanan dasar" imbuhnya.

Selanjutnya, Benjamin juga mengingatkan agar Tim Penerapan SPM Prov. Sumbar terus melakukan pembinaan, pemantauan dan evaluasi terhadap Penerapan SPM Kabupaten/Kota di Sumbar. "Dari hasil evaluasi Penerapan SPM Kabupaten/Kota di Sumbar grafiknya tidak merata, untuk itu kepada Tim Penerapan SPM Provinsi agar meningkatkan pembinaan, pemantauan dan evaluasi Penerapan SPM di Kabupaten/Kota di Sumbar," tegasnya. 

Kegiatan ini ditutup setelah sesi diskusi oleh Tim Penerapan SPM Prov. Sumbar dengan sekretariat bersama Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri.(tim_spm_prov).

.

Administrator.