Post Title

Rakor Aparat pembina pemerintahan desa/nagari dan kelurahan

132 Administrator

Padang (12/7/23)
.
.
Batas desa atau nagari dan kelurahan di Sumatera Barat baru selesai sebanyak 235 desa/nagari/kelurahan dari total 1.265 Desa/Nagari/Kelurahan se Sumatera Barat. Artinya baru selesai 18,56%, sementara dalam Perpres Nomor 23 Tahun 2021 tentang percepatan pelaksanaan kebijakan 1 peta, di tahun 2023 ini seluruh batas Desa/Kelurahan atau nama lainnya haruslah tuntas 100%.
.
.
Berdasarkan hasil monitoring yang telah dilaksanakan oleh Biro Pemerintahan dan Otda per April 2023, telah ada peningkatan dalam proses pelaksanaan penetapan dan penegasan batas desa/nagari/kelurahan di Provinsi Sumatera Barat. Dari 1.035 Nagari/desa dan 230 kelurahan telah ditetapkan dengan Peraturan KDH, sebanyak 170 nagari/desa atau 16,46% dan kelurahan 65 Kelurahan atau 28,26%.
.
.
Dalam proses penegasan, sebanyak 506 nagari/desa atau 48,89% dan 85 kelurahan atau 36,96%. Sementara yang masih belum ada progres, sebanyak 359 nagari/desa atau 34,68% dan 80 kelurahan atau 34,78%.Sebagaimana amanat Pasal 2 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, disampaikan bahwa Penetapan dan Penegasan batas Nagari/Desa dan Kelurahan bertujuan untuk menciptakan tertib administrasi pemerintahan, memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah suatu Nagari/Desa dan Kelurahan yang memenuhi aspek secara teknis dan yuridis.
.
.
Penetapan dan penegasan batas nagari/desa dan kelurahan merupakan langkah pertama dalam proses perencanaan tata ruang partisipatif di tingkat Nagari/Desa dan Kelurahan, sehingga dengan batas Nagari/Desa dan Kelurahan yang jelas menjadi dasar bagi perencanaan penggunaan lahan di Nagari/Desa dan Kelurahan, pemetaan batasan kepemilikan lahan dan menjadi bagian integral dalam penyusunan tata ruang di tingkat kabupaten, provinsi dan nasional.
.
.
#bagianpemerintahan

.

Administrator.